Terbitkan Surat Edaran kepada pelaku Usaha

Walikota Pekanbaru Melarang Penanyangan Film Kucumbu Tubuh Indahku di Bioskop 

Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT

PEKANBARU---(KIBLATRIAU.COM)-- Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT menerbitkan surat edaran kepada pelaku usaha bioskop di Kota Pekanbaru agar tidak menayangkan film Kucumbu Tubuh Indahku. Pasalnya, sejumlah daerah sudah menolak pemutaran garapan Garin Nugroho yang sudah dirilis pada 18 April 2019 lalu. Daerah yang sudah menerbitkan surat edaran serupa yakni Kota Depok dan Kabupaten Kubu Raya. Film ini mengundang kontroversi di Indonesia karena menampilkan aktivitas LGBT secara vulgar.

Dijelaskan Firdaus, ia menilai film ini tidak dapat diterima oleh masyarakat di Kota Pekanbaru. Selain itu, ia mengaku sudah menandatangani surat tersebut untuk disebar ke seluruh bioskop di Kota Pekanbaru.  ''Kami sudah terbitkan amaran kepada pusat hiburan bioskop untuk tidak memutar film tersebut di Pekanbaru," tegas Firdaus Selasa (7/5/2019).  Firdaus menilai penayangan film tersebut dapat meresahkan masyarakat. Dan ia menyebut film ini bisa mempengaruhi cara pandang atau perilaku masyarakat terhadap kelompok LGBT dan dianggap bertentangan dengan nilai agama. Selain itu, ia menilai film ini tidak mendidik. Walau ada yang mendidik,  film ini lebih banyak mudarat daripada manfaat. ''Ada mungkin memang konten yang mendidik. Tapi masyarakat lebih melihat  konten LGBT yang negatif dalam film ini, sehingga melangar dengan aturan agama,'' tutup Firdaus. (Nd/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar